
hariansuara.com, Kairo - Sebuah pengadilan Mesir menjatuhi hukuman bagi pensiunan pemain sepakbola Mohamed Abou Trika hingga satu tahun penjara atas kasus penggelapan pajak.
Pengadilan kejahatan untuk masalah keuangan dan komersial juga memerintahkan mantan pesepakbola yang saat ini tinggal di Qatar untuk membayar denda lebih dari 700.000 pound Mesir (sekitar 40.000 dolar AS) atas penggelapan pajak dari 2008 hingga 2009.
Dana dan aset Abou Trika dibekukan oleh perintah pengadilan pada tahun 2015 karena hubungannya dengan kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang, kemudian dibekukan lagi oleh perintah pengadilan Tinggi Administrasi pada bulan April tahun ini.
Pada Juni 2017, ia masuk dalam daftar teroris oleh pengadilan pidana Mesir bersama dengan lebih dari 1.500 orang lainnya, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi pada Juli 2018.
Abou Trika adalah salah satu bintang sepak bola di Mesir dan memimpin tim sepak bola Al-Ahly serta tim nasional negara itu memenangkan beberapa kejuaraan lokal dan regional.
Abou Trika yang sekarang analis TV olahraga di Qatar melarikan diri dari negara Mesir setelah dituduh mendirikan perusahaan perjalanan dengan anggota Ikhwanul dan mendukung kelompok terlarang itu.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU