
hariansuara.com, Jakarta - Larangan perjalanan mantan pemain sepak bola Brazil, Ronaldinho, dicabut.
Paspor pria 39 tahun dan saudara lelakinya, Roberto de Assis, disita oleh otoritas Brasil November lalu setelah gagal membayar denda akibat dari kasus pengadilan tahun 2015.
Mereka mencapai kesepakatan dengan jaksa penuntut umum untuk membayar penalti enam juta reais Brasil (sekitar 1,5 juta dolar AS) pada 1 Oktober.
"Apa yang bisa saya katakan adalah kesepakatan tercapai dan disahkan oleh hakim," kata pengacara Ronaldinho Sergio Queiroz.
Ronaldinho dan Assis semula didenda 8,5 juta reais (2,3 juta dolar AS) setelah dinyatakan bersalah membangun sebuah tempat pancing di sungai Guaiba di Brasil selatan tanpa izin yang diperlukan. Bangunan itu terletak di kawasan yang dilindungi.
Berdasarkan ketentuan perjanjian, Ronaldinho dan Assis juga berjanji untuk memulihkan daerah yang rusak dalam 60 hari, sambil menunggu otorisasi dari pemerintah setempat.
Ronaldinho pensiun dari sepakbola tahun lalu setelah karier yang mencakup kemenangan Piala Dunia pada tahun 2002 dan dua penghargaan Pemain Terbaik Dunia FIFA.
Pekan lalu, mantan penyerang Barcelona itu ditunjuk sebagai duta besar pariwisata untuk Brasil.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU