
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap adanya modus baru dalam Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dan eksplotasi anak melalui “Program Magang Palsu Keluar Negeri”.
" Siswa sekolah kejuruan merupakan kelompok baru yang rentan menjadi korban perdagangan orang. Mafia perdagangan orang menjadikan mereka sasaran dengan iming-iming magang ke luar negeri. Modus baru itu sekarang marak dilakukan di daerah-daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran Indonesia."kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam keterangan tertulis yang diterima hariansuara.com.
Salah satu contohnya, kata Retno Listyarti, ada sindikat perdagangan orang kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di NTT. Mereka merayu para siswa untuk diberangkatkan ke luar negeri secara mudah, tanpa sertifikasi kompetisi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.
NTT adalah provinsi yang paling rawan perdagangan orang. Pada 2017, terdapat 137 kasus dan sebagian adalah siswa sekolah menengah kejuruan. Dalam sejumlah kasus, justru guru sekolah bersangkutan memberi restu siswanya untuk ikut program magang palsu ini. Meski hal ini terjadi akibat ketidaktahuan para guru.
Pada tahun 2017 jumlah korban sudah mencapai 1.451 dan 90 korban adalah usia anak. Sedangkan tahun 2016 total korban masih jauh dari angka tahun 2017, yaitu hanya berjumlah 332 dan 67 korban usia anak. Sementara tahun 2015 jumlah korban 288 dan 70 korban usia anak. Adapun tahun 2014 total korban mencapai 434 dan 107 orang diantaranya adalah usia anak. Pada 2013 korban mencapai 427 dan 109 diantaranya masih berusia anak. Tahun 2012 total jumlah korban 200 orang dan 37 diantaranya masih usia anak. Awalnya, pada tahun 2011 korban mencapai 234 orang dan 54 diantaranya adalah usia anak.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU