Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Perkumpulan Homeschooler Indonesia Dukung Kebijakan Merdeka Belajar

Nasional
12 Dec 2019
 Perkumpulan Homeschooler Indonesia Dukung Kebijakan Merdeka Belajar

hariansuara.com, Jakarta - Perkumpulan Homeschooler Indonesia (PHI) menilai positif arahan kebijakan baru dari Mendikbud  Nadiem Makarim yang lebih memerdekakan proses belajar-mengajar di jalur pendidikan formal. 

"Sebagai pesekolahrumah (homeschooler), kemerdekaan belajar selalu menjadi hal yang kami utamakan. Menurut kami setiap anak berhak merdeka belajar tentang apa saja yang positif, merdeka belajar kapan saja anak mau dan siap, merdeka belajar di mana saja yang kondusif, merdeka belajar dari siapa saja yang kompeten dan bersama siapa saja yang tepat untuk menjadi mitra. Kami turut gembira putra-putri Indonesia yang bersekolah formal akan makin merdeka belajar," tutur Koordinator Nasional PHI, Ellen Nugroho, dalam siaran persnya, kamis, (12/12/2019).

PHI mendukung penerapan metode penilaian kompetensi siswa lewat portofolio dan penugasan, dan digantinya UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Portofolio dan pembelajaran berbasis proyek telah dipakai oleh keluarga-keluarga pesekolahrumah dan kami mendapati kedua instrumen ini sangat berguna untuk memantau kemajuan kompetensi anak. 

"Mengimbangkan kemajuan kompetensi akademis seperti literasi dan numerasi dengan pertumbuhan karakter juga gagasan yang sangat bagus, karena pendidikan memang seharusnya mengembangkan kepribadian anak secara holistik,"tambah Ellen.

PHI meminta Mendikbud segera merilis pula rumusan dan implementasi kebijakan merdeka belajar ini untuk jalur pendidikan informal dan nonformal. Kebijakan peniadaan UN di tahun 2021 tentu akan berpengaruh pada sebagian anak pesekolahrumah yang berniat menempuh ujian kesetaraan lewat satuan pendidikan nonformal.

" Sekalipun jumlahnya lebih sedikit dari siswa sekolah formal, anak-anak pesekolahrumah juga sama-sama anak Indonesia yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Untuk itu, kejelasan tentang rumusan dan implementasi kebijakan merdeka belajar bagi anak pesekolahrumah yang menjadi warga belajar satuan pendidikan nonformal sangat dibutuhkan dan dinantikan," pungkasnya. (*)

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X