Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Legislator Minta Pekerjakan Kembali Pekerja Ground Handling Bandara Soeta yang di PHK

Nasional
31 Dec 2019
 Legislator Minta Pekerjakan Kembali Pekerja Ground Handling Bandara Soeta yang di PHK

hariansuara.com, Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan PT Gapura Angkasa kepada empat pekerja Ground Handling Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mendapat respon dari anggota Komisi XI DPR RI Obon Tabroni.

Obon Tabroni yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Deputi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini meminta agar pihak pengusaha mempekerjakan kembali para pekerja yang di PHK. 

"Mereka sudah bekerja selama kurang lebih 10 tahun, sehingga demi hukum statusnya sudah berubah menjadi karyawan tetap," kata Obon.

Sebagai karyawan tetap, lanjut Obon, pekerja yang berposisi di Ground Handling tersebut tidak bisa di PHK tanpa alasan yang jelas. 

Obon Tabroni menyayangkan sikap BUMN yang tidak mentaati hukum ketenagakerjaan. sebagaimana diketahui, pekerja Ground Handling tersebut merupakan pekerja kontrak atau outsourcing di PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), yang juga cucu perusahaan PT Garuda Indonesia.

"Sebagai perusahaan milik negara seharusnya memberi contoh dalam hal ketaatan terhadap hukum ketenagakerjaan," tegas Obon. 

"Bagaima mungkin pekerja yang sudah bekerja selama lebih kurang 10 tahun sebagai pekerja kontrak/outsourcing. Padahal jelas-jelas itu melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan."(*)

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X