
hariansuara.com, Jakarta - Philip Jacobson, editor asal Amerika yang bekerja untuk media berita lingkungan nirlaba Mongabay.com, dideportasi dari Indonesia Jumat, 31 Januari 2020, lebih dari enam minggu setelah pihak berwenang di kota Palangkaraya menahannya atas dugaan pelanggaran visa.
Jacobson, yang berusia 31 tahun pada 26 Januari, pertama kali ditahan pada tanggal 17 Desember 2019, setelah menghadiri sidang antara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan cabang lokal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak adat terbesar di Indonesia .
Dia telah melakukan perjalanan ke Kota Palangkaraya setelah memasuki negara itu dengan visa bisnis untuk serangkaian pertemuan. Beberapa jam sebelum dia dijadwalkan untuk terbang keluar kota, otoritas imigrasi datang ke wisma tempat dia menginap dan menyita paspornya. Keesokan harinya mereka menanyainya selama empat jam dan memerintahkannya untuk tetap di Palangkaraya sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut..
Lebih dari sebulan kemudian, pada 21 Januari 2020, Jacobson secara resmi ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Kelas II Palangkaraya. Dia diberitahu bahwa dia menghadapi tuduhan pelanggaran atas undang-undang Imigrasi Nomor 6 Tahun 2011 dengan hukuman penjara hingga lima tahun.
Setelah penangkapannya, kasus penahanan Jacobson menarik perhatian dunia, dengan ratusan artikel diterbitkan di media di seluruh dunia, dari The New York Times hingga The Wall Street Journal hingga berbagai surat kabar di Indonesia. Ribuan pesan yang mendukung muncul di Twitter, Facebook, dan Instagram di bawah tagar seperti #FreePhilJacobson, #FreePhil, dan #BebaskanPhilipJacobson.
Beberapa contoh dukungan kepada pembebasan Phil Jacobson di media sosial. Perhatian publik yang meluas dalam kasus Phil, juga turut menyoroti beragam masalah lingkungan di Indonesia, termasuk deforestasi dan karhutla, konflik antara petani kecil dan investor lahan, hingga masalah kebebasan pers.
Pada 24 Januari 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kepada media bahwa ia akan memerintahkan Jacobson untuk “segera” dideportasi, dan di hari itu juga dia dipindahkan kembali ke “tahanan kota.” Seminggu kemudian ia dideportasi.
“Kami lega bahwa Phil akhirnya dapat memperoleh kebebasannya,” kata Pendiri dan CEO Mongabay Rhett A. Butler. “Penahanannya yang berkepanjangan amat memprihatinkan, tetapi akhirnya kami sangat senang, bahwa pada akhirnya pihak berwenang membebaskannya.”
“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam upaya pembebasan Phil, termasuk didalamnya para anggota Kongres di Amerika Serikat, pejabat di Indonesia, kelompok hak-hak masyarakat sipil, serta kolega, teman, dan keluarga semua. Kami berterima kasih atas kerja keras para penasihat hukumnya, Parlin Bayu Hutabarat dari Kantor Hukum Pakpahan Hutabarat dan Aryo Nugroho dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya. ”
“Secara langsung kami memohonkan pada pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa para jurnalis Mongabay dari luar negeri kedepannya dapat memperoleh visa yang benar untuk terus memainkan peran penting dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan di negara ini.”
Saat dibebaskan, Jacobson mengatakan,“Saya senang bisa keluar dari penjara, dan saya lega tak harus lagi memikirkan bahwa saya bakal menjalani masa tuntutan hukuman selama lima tahun. Saya amat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjerih lelah untuk saya, secara khusus kepada Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, para tokoh, serta orang-orang di Indonesia yang telah berjuang untuk menyoroti pentingnya pekerjaan yang dilakukan oleh pers. Saya paham bahwa banyak orang yang telah menghabiskan waktu dan energinya untuk pembebasan saya. Terimakasih atas perhatian Anda semua, sekaligus saya mohon maaf atas seluruh kerepotan yang terjadi. Saya amat berhutang budi kepada Anda sekalian.”
“Bersamaan dengan hal ini, saya amat sedih dideportasi dari Indonesia. Sebuah negara yang luar biasa, dimana rakyatnya paling ramah, dermawan dan tanpa pamrih. Saya beruntung telah mengenal mereka yang berasal dari seluruh pelosok nusantara.”
“Para jurnalis di Mongabay hadir di sini untuk memberi tahu para pembaca, apa yang terjadi pada lingkungan tempat tinggal kita. Tidak pernah ada waktu lain yang lebih mendesak untuk melakukan ini daripada sekarang. Indonesia telah menerima pujian dalam beberapa tahun terakhir untuk upayanya memerangi perubahan iklim dan menurunkan deforestasi, -perkembangan positif itu ditulis oleh Mongabay. Adalah tugas pers untuk menuliskan segenap peristiwa itu. Ada banyak wartawan Indonesia yang luar biasa, tetapi, seperti di segenap penjuru dunia lain, jurnalis asing juga memiliki peran penting dalam menceritakan kisah-kisah yang terjadi di Indonesia kepada seluruh dunia."
“Demi berkontribusi pada hal ini, dan untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan, saya akan mengajukan visa jurnalis baru di kedutaan Indonesia pada kesempatan pertama. Saya berharap untuk kembali ke Indonesia pada secepatnya, " pungkasnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU