Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Marak Video Kekerasan Terhadap Anak, KPAI Minta Warganet Stop Penyebaran

Nasional
14 Feb 2020
Marak  Video Kekerasan Terhadap Anak, KPAI Minta Warganet Stop Penyebaran

hariansuara.com, Jakarta - Aksi perundungan antara sesama anak kembali terjadi. Aksi kekerasan tersebut diketahui dari adanya video yang viral di media sosial, Rabu (12/2/2020) malam. Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, tampak tiga orang siswa laki-laki merundung seorang siswi perempuan. Mereka menendang dan bahkan memukul si korbannya dengan gagang sapu. Korban yang tampak tidak berdaya hanya menundukkan kepala di mejanya sambil menangis. Diduga, korban adalah anak berkebutuhan khusus (ABK).  

Diketahui bahwa peristiwa perundungan tersebut terjadi di salah satu SMP swasta di Puworejo, Jawa Tengah.  Saat ini kasus sedang ditangani oleh Kepolisian Polres Purworejo. 

"KPAI mengapresiasi  Gubenur Jawa Tengah yang berempati memberikan santunan pada anak korban dan  memerintahkan jajarannya agar kasus perundungan di SMPS  Purworejo ditangani sesuai perturan perundangan yang berlaku, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Bupati Purworejo yang sudah mengunjungi anak korban," tutur Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Jumat, (14/2/2020). 

KPAI menyayangkan perundungan terjadi di lingkungan sekolah saat masih jam sekolah, di dalam kelas dan tidak ada pengawasan oleh pihak sekolah, misalnya guru piket. Anak lain di sekitar anak pelaku dan anak korban  juga tidak ada yang melaporkan pada guru piket atau guru wali kelas. Tidak ada juga cctv di dalam kelas, sehingga tidak dapat dideteksi oleh pihak sekolah. 

KPAI mendorong para orangtua untuk ikut mengawasi media social anak-anaknya, sambil melakukan edukasi kepada anak-anak bagaimana menggunakan media social secara aman dan sehat. Kekerasan fisik maupun kekerasan verbal di kalangan sesama pelajar dengan pelaku dan korban anak memang marak akhir-akhir ini, termasuk cyber bully.  Hal tersebut juga dipicu dengan era digital dan media sosial saat ini. Anak-anak tersebut adalah generasi milenial yang merupakan pengguna internet dan media sosial secara aktif, sehingga perilaku mereka yang mengunggah video perundungan ke dunia maya dapat viral dan diketahui publik secara luas.

KPAI juga mendorong sekolah memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak pelaku ketika mengadu. Kekerasan di dunia pendidikan juga terus terjadi karena sekolah tidak memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi. 

Sistem pengaduan juga seharusnya tidak fisik berbentuk ruangan, tetapi seharusnya menggunakan daring, Sehingga anak nyaman mengadu dan fleksibel secara waktu untuk melakukan pengaduan. Namun yang lebih penting sekolah menindaklanjuti setiap laporan dengan tetap melindungi pelapor/pengadu. Penanganan yang tidak melindungi korban, akan berpotensi kuat kalau pengadu/korban akan makin di bully fisik karena pelaku tidak terima kalau perbuatannya di laporkan kepada pihak sekolah seperti terjadi dalam kasus perundungan di Purworejo ini. 

KPAI mendorong orang dewasa di sekitar anak juga harus memiliki kepekaan terhadap anak-anak yang mengalami perundungan. Jangan menganggap remeh dampak perundungan, karena dapat menganggu tumbuh kembang anak. Anak juga harus dididik berani bicara, berani menolak, speak up!

KPAI akan segera bersurat kepada Dinas Pendidikan kab. Purworejo untuk meminta kronologi kejadian dan laporan penanganan kasus perundungan tersebut.   KPAI juga akan memastikan hak-hak anak korban untuk rehabilitasi medis Dan rehabilitasi psikis dipenuhi pemerintah daerah, termasuk pemenuhan hak-hak anak pelaku seperti hak atas pendidikan Dan hak untuk mendapatkan rehabilitasi psikis. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X