Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Harus Dilakukan Investigasi Menyeluruh Terkait Adanya Radiasi Sekitar Perumahan

Nasional
19 Feb 2020
Harus Dilakukan Investigasi Menyeluruh Terkait Adanya Radiasi Sekitar Perumahan

hariansuara.com, Jakarta - Ditemukannya radiasi nuklir yang melebihi batas aman oleh Bapeten di sebuah tanah kosong di sekitar kawasan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, dan serpihan radioaktif dengan kandungan Caesium 137 atau Cs-137, membuktikan bahwa penanganan limbah radioaktif di Indonesia dilakukan secara serampangan, tidak dilakukan dengan semestinya sesuai aturan yang ada, dan sangat membahayakan masyarakat.

“Kejadian ini adalah preseden buruk bagi Pemerintah dan BATAN yang gagal dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya limbah radioaktif ” ungkap Hindun Mulaika, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, dalam siaran persnya belum lama ini.

Harus dilakukan investigasi menyeluruh bagaimana limbah radioaktif tersebut bisa sampai di tengah-tengah perumahan padat penduduk. “Kalau ini adalah perilaku yang dengan sengaja membuang, bisa jadi oknum yang melakukannya tidak paham bahwa Cs-137 sangat berbahaya, bahkan sampai disebut zat berbahaya yang mematikan”, ucap Hindun.

Selain harus diteliti sejauh apa cemaran radiasi tersebut pada tanah dan tanaman yang ada di lokasi, Cs-137 bersifat mudah teroksidasi dan larut dalam air. Juga apabila Cs-137 berbentuk serbuk, ia akan juga dengan mudah terhirup oleh masyarakat. 

“Sangat mengerikan apabila serpihan limbah radioaktif tersebut telah berada di sana dalam kurun waktu lama, masyarakat kemungkinan tidak hanya berlalu lalang tetapi ibu-ibu dan anak-anak terpapar langsung tanpa sedikitpun menggunakan pelindung”, tambah Hindun. 

Cs-137 yang juga dihasilkan dari limbah reaktor nuklir aktif mengingatkan kita pada kecelakaan Chernobyl, Ukraina pada tahun 1986. Meski belum diketahui darimana asal serpihan limbah radioaktif tersebut, tetapi BATAN yang selama ini mengoperasikan reaktor nuklir yang berjarak kurang dari 5 km dari lokasi kejadian harus melakukan investigasi internal terkait sistem penanganan limbah nuklir yang diterapkan. 

Saat ini tidak ada solusi yang kredibel untuk pembuangan limbah nuklir jangka panjang yang aman. Amerika selama ini menempatkan pembuangan limbah nuklirnya di Carlsbad, New Mexico dengan kedalaman 655 m dibawah permukaan, dan mengajukan Yucca Mountain sebagai tempat penyimpanan berikutnya tetapi mendapatkan begitu banyak tentangan. Tidak hanya reaktor nuklir yang harus benar-benar aman dari kesalahan teknis dan manusia, juga bencana alam; tetapi penyimpanan limbah nuklir juga selalu meninggalkan jejak ketakutan tersendiri.

Nuklir bukanlah pilihan energi masa depan Indonesia. Ini adalah peringatan keras bagi pemerintah yang saat ini sedang dengan gencarnya mempromosikan pemanfaatan nuklir di sektor energi melalui Rencana Undang- Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dalam RUU Cipta Kerja bahkan kemudahan perizinan ketenaganukliran dapat diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat.

PLTN adalah investasi berbahaya dan juga sangat mahal. Mengacu pada data Lazard 2019, biaya modal pembangunan PLTN adalah yang tertinggi saat ini dimana secara maksimal dapat menyentuh angka $12.250/kW. Sedangkan energi terbarukan, baik itu angin dan surya telah mencapai grid parity (harga yang sama dengan pembangkit konvensional pemasok sistem grid) di banyak negara di dunia. 

“Sudah seharusnya pemerintah Indonesia mulai berpikir jernih dengan fokus berinvestasi pada energi terbarukan yang lebih aman, murah, bersih, dan bukan PLTU Batubara apalagi PLTN.” tutup Hindun.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X