
hariansuara.com, Jakarta - Niat baik dan nyata terkait prioritas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) unggul dari pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin adalah Kartu Pra Kerja. Kartu sakti yang digadang meningkatkan kompetensi tenaga kerja ini, merupakan upaya yang layak didorong, mengingat "kerja" adalah kepentingan nasional, namun sudah terlalu lama tidak menjadi agenda prioritas pembangunan.
Namun sebelum diterapkan secara nasional, menurut International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), pemerintah pusat hendaknya melakukan pilot project kartu pra kerja di beberapa daerah terlebih dahulu, untuk mengukur efektivitas dan kendala pelaksanaan kartu pra kerja.
Selain itu juga dipastikan soal keterampilan seperti kreativitas, pemecahan masalah yang rumit dan kolaborasi hendaknya diajarkan pada kurikulum pelatihan yang ditawarkan oleh kartu pra kerja. Hal ini terkait dengan derasnya otomatisasi industri 4.0, menaruh urgensi softskill tidak hanya untuk saat ini, akan tetapi juga di masa yang akan datang dengan tambahan bonus demografi. Di masa depan akan ada permintaan tinggi untuk keterampilan softskill, seperti kolaborasi, keterampilan kognitif tingkat tinggi (analisa dan pemecahan masalah), termasuk membangun kelancaran ide, logika dan orisinalitas.
Selanjutnya upaya kartu pra kerja hendaknya menjadi transformasi dari sekedar dokumen perencanaan SDGs menjadi program nyata dalam pencapaian SDGs. Upaya kartu pra kerja tentu membantu pemerintah Indonesia mewujudkan komitmennya dalam mencapai target-target SDGs khususnya tujuan pendidikan bermutu, kesetaraan gender, kerja layak dan mengurangi ketimpangan.
Dalam pelaksanaannya, beberapa rekomendasi INFID terkait praktek kartu pra kerja yaitu Kerjasama dengan Industri dan perusahaan untuk memperluas provider/penyedia lokasi Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, termasuk Industri ekspor dan BUMN
Melakukan kampanye besar dengan berbagai cara melalui berbagai kanal komunikasi untuk memastikan semua anak muda dan pencari kerja mengetahui peluang dan kesempatan ini, termasuk memastikan seluruh dinas tenaga kerja di 500 kabupaten dan kota memiliki informasi dan memahami skema program
Tak lupa untuk melibatkan universitas dan NGO untuk memantau dan memberikan masukan setelah program berjalan 6 bulan, untuk mendeteksi kelemahan dan kekurangan.
Kemudian menyelaraskan tata kelola kartu pra kerja (KPK) dengan omnibus law RUU Cipta Kerja Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), untuk meningkatkan efektivitas dan perluasan cakupan penerima manfaat.
Bona Tua (Program Officer SDGs INFID), mengatakan, "Pak Jokowi perlu segera menghentikan kontroversi Omnibus Law dengan cara memulai dan mengumumkan Kartu Pra kerja. Dimana bisa diperoleh dan bagaimana caranya. Jika tidak mampu terbuka dalam hal proses kebijakan, cara nyata adalah sediakan sesuatu yang nyata dan dapat dirasakan."
Sementara itu, Sugeng Bahagijo (Direktur Eksekutif INFID), menyatakan, "Memilih staf khusus milenial presiden adalah perlu, tetapi belum masuk dalam syarat cukup. Yang lebih penting dan lebih tepat bagi pemerintah jika hendak berpihak kepada kaum muda dan kelompok milenial adalah bersungguh dan segera menyediakan program dan kegiatan yang langsung dirasakan warga terutama kaum milenial. Kartu Pra Kerja bagi angkatan kerja fresh graduate harus segera dilansir dan disediakan. Jika janji pemerintah tidak segera ditepati, maka sia -sia warga melaksanakan kewajibannya dalam pemilu/berdemokrasi dan kepercayaan warga dilemahkan oleh pemerintah sendiri."(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU