Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

WNI ABK Diamond Princess Diobservasi 28 Hari

Nasional
26 Feb 2020
WNI ABK Diamond Princess Diobservasi 28 Hari

hariansuara.com, Jakarta - Saat ini ada 9 anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) positif Covid-19 dan ABK yang negatif Covid-19 masih berada di dalam kapal. Nantinya, pasca penjemputan ABK tersebut akan diobservasi selama 2 kali masa inkubasi atau 28 hari.

Keputusan inkubasi 28 hari itu berdasarkan beberapa pertimbangan. Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Achmad Yurianto menjelaskan diputuskannya 28 hari masa observasi ditengarai seiring terjadinya kasus positif Covid-19 terutama di China.

Selain itu adanya fakta bahwa warga negara Amerika yang merupakan penumpang Kapal Diamond Princess semula diperiksa hasilnya negatif Covid-19, menjadi positif Covid-19 setelah lebih dari 21 hari.

“Artinya kita harus berhati-hati setelah karantina 14 hari pertama. Ini yang membuat kita berpikir bahwa seharusnya untuk ABK Diamond Princess harus dilakukan observasi setidaknya 2×14 hari,” kata dr. Achmad.

Saat ini kapal tersebut masih berlabuh di Pelabuhan Yokohama. Terkait proses penjemputan, Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya semua ABK akan dijemput namun masih perlu diplomasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang.

Evakuasi akan dilakukan dengan menggunakan pesawat terbang, sehingga perlu pengaturan khusus soal pemindahan WNI ABK dari Kapal Diamond Princess ke pesawat penjemput. Pasalnya, ABK yang akan dievakuasi tidak mungkin menunggu di bandara seperti penumpang biasa. Para ABK diharapkan secepatnya dapat berpindah dari kapal ke pesawat penjemputan.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X