Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Mulai Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara

Nasional
15 Mar 2020
Mulai Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara

hariansuara.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara kebijakan Ganjil Genap di seluruh jalanan ibu kota. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat dengan Forkompimda khususnya Polda Metro Jaya, terkait penanganan COVID-19 di Balai Agung, Minggu (15/3/2020).

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, selama ini Pempov DKI Jakarta memang gencar mengampanyekan penggunaan moda transportasi umum massal kepada warga ibukota. Namun, mudahnya penularan COVID-19 membuat Pemprov harus meminimalisir penyebarannya, salah satunya menganjurkan penggunaan kendaraan yang memiliki potensi minim penularan.

“Terkait dengan lalu lintas dan transportasi, dalam kondisi normal kita menganjurkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi. Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim penularaan,” papar Gubernur Anies.

Kebijakan pencabutan Ganjil Genap tidak memiliki batasan waktu. Nantinya saat penyebaran COVID-19 sudah mereda, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan kembali. Pencabutan kebijakan ganjil genap akan berlaku aktif mulai Senin (16/3/2020).

“Ini tidak diberlakukan dua minggu atau lebih, tapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap covid 19) sudah dalam kontrol kita,“ tegas Gubernur.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X