Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

DPR Pertanyakan Surat Kemenperin yang Izinkan Sejumlah Perusahaan Tetap Beroperasi

Nasional
15 Apr 2020
DPR Pertanyakan Surat Kemenperin yang Izinkan Sejumlah Perusahaan Tetap Beroperasi

hariansuara.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mempertanyakan surat yang di keluarkan Kementrian Perindustrian terkait surat keterangan / izin operasional dan mobilitas Kegiatan Industri.

Dalam surat keterangan tersebut, Kementerian Perindustrian memberikan izin kepada beberapa perusahaan tertentu untuk tetap berproduksi dalam situasi pandemi corona ini.

"Apa dasar penerbitan surat tersebut? Bagaimana prosesnya? Apakah sudah ditinjau langsung untuk meyakinkan perusahaan tersebut aman?" tanya Obon Tabroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (15/4/2020).

Obon juga mempertanyakan, perusahaan industri apa yang boleh beroperasi. Karena beberapa perusahaan yang dinilai tidak strategis masih tetap diizinkan berproduksi .

"Semangat kita saat ini adalah mengurangi aktifitas dan mobilitas. Kalau perusahaan masih dibolehkan beroperasi, lantas apa urgensinya PSBB?" gugat pria yang juga merupakan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

"Pasar-pasar kecil ditutup, pedagang tidak boleh berjualan, akses transportasi dibatasi. Tetapi pabrik dibebaskan tetap berjalan. Ini nggak logis," tegasnya.

Menurut Obon Tabroni, jika perusahaan masih berjalan, maka buruh-buruh harus datang ke pabrik. Maka kerumunan orang, baik di jalan (angkutan umum) dan tempat kerja tidak terhindarkan.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X