
hariansuara.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan tentang Omnibus Law, tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yang sekarang ini sudah berada di DPR.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda," tutur Presiden Jokowi, Jumat, (24/4/2020).
Penundaan bahasan ini sesuai dengan keinginan pemerintah.
Presiden mengatakan hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU