Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Pola New Normal di Tengah Pandemi, Masyarakat Siap atau Tidak

Nasional
26 May 2020
Pola New Normal di Tengah Pandemi, Masyarakat Siap atau Tidak

hariansuara.com, Jakarta - Aktivitas warga mulai diizinkan untuk kembali dilonggarkan meski pandemi Corona Covid-19 belum berakhir. Hal ini diiringi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga hampir selesai di sejumlah daerah.

Masyarakat diserukan untuk pola hidup new normal di tengah pandemi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020. 

Aturan ini membahas panduan bekerja di masa new normal. Ketentuan ini pula yang menjadi syarat dunia usaha kembali bergerak meski pandemi.

Terdapat protokol kesehatan dalam aturan Kemenkes tentang new normal ini. Protokol kesehatan untuk para pekerja yang berlaku sejak berangkat kerja, selama di tempat kerja dan pulang kerja.

Salah satunya diimbau jangan menggunakan transportasi umum. Pastikan kondisi tubuh sehat sebelum berangkat kerja. Artinya, jangan paksakan ke kantor jika kondisi meriang, flu, dan batuk.

Pun. protokol lainnya agar tetap mengggunakan masker dan aktif membawa hand sanitizer. Selain itu, imbauan lainnya menghindari menyentuh fasilitas yang dipakai bersama. Acuannya dengan menjalani protokol kesehatan yang berlaku di tempat kerja.

Selama di tempat kerja, coba praktikkan pola hidup sehat dengan aktif mencuci tangan, jaga jarak selama di kantor. Terkait mengurangi fasilitas yang digunakan bersama seperti contoh penggunaan lift agar tak berkerumun dan tetap menjaga jarak.

Pun, pemerintah sebenarnya panen kritikan dengan adanya new normal. Alasannya angka kasus positif Corona masih memperlihatkan kurva meningkat yang cenderung terus naik.

Tapi, pemerintah berulang kali, new normal ini menjadi tahapan dalam pandemi Corona. Juru Bicara pemerintah khusus penanganan Corona, Achmad Yurianto menilai new normal berbeda dengan pelonggaran PSBB.

"New normal itu jadi perubahan budaya nantinya," kata Yurianto di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.

Dia menjelaskan warga setidaknya mesti mencoba. Sebab, new normal memang akan mengubah layanan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan ini nantinya akan didominasi dengan cara online.(*) nis/umi

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X