
hariansuara.com, Jember - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur telah memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2019 (9/6/2020). Secara substantif, pada lampiran rekomendasi setebal 69 halaman itu diurai kegagalan demi kegagalan kinerja dr Hj Faida dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai kapasitasnya sebagai Bupati Jember.
Sebut saja, banyaknya program dengan capaian kinerja dan serapan yang rendah, gagal dijalankan, atau program dapat dilaksanakan tapi tidak maksimal. Kesimpulannya, Bupati Faida telah gagal dalam mengelola urusan pemerintahan seperti kasat mata tertuang dalam LKPJ Bupati, baik tinjauan secara makro maupun mikro.
“Bupati Faida gagal dalam memimpin orkestrasi jalannya pemerintah daerah, karena ia tidak memberi kesempatan kepada tiap-tiap OPD (organisasi perangkat daerah—Red) untuk berkreasi dan mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Ketidakpercayaan Bupati kepada bawahannya inilah yang menyebabkan tata kelola pemerintah Kabupaten Jember sangat tidak efektif, kurang transparan, dan tidak akuntabel,” ujar Itqon Syauqi, Ketua DPRD Kabupaten Jember kepada hariansuara.
“Alhasil, banyak potensi yang sejatinya dimiliki oleh Kabupaten Jember menjadi tidak tereksplorasi dengan baik, sehingga kelihatan sekali Jember relatif tertinggal dalam banyak hal dari kabupaten-kabupaten tetangga.”
Dalam perjalanan sejarah di manapun, tata kelola pemerintahan yang cenderung sentralistis selalu terbentur dengan kegagalan. Begitupun di pemerintahan Kabupaten Jember. Segala sesuatu mesti menunggu petunjuk dan persetujuan Bupati, maka program untuk membangun daerah dan warganya akan menyisakan kemacetan. Inilah salah satu penyebab roda pemerintahan akan terganjal. Pada sisi hilir, tentu masyarakat Jember yang dirugikan. (*) MTS/MTS, Foto: Dok Pri & Istimewa
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU