
hariansuara.com, Jakarta - Kurva kasus Corona Covid-19 di Tanah Air masih memperlihatkan lonjakan penambahan dalam setiap harinya. Presiden Jokowi pun menyampaikan tiga instruksi khusus dalam penanganan pandemi Corona.
Eks Gubernur DKI itu meminta agar jajaran dan kepala daerah untuk melaksanakannya. Ketiga instruksi itu adalah memprioritaskan pengujian sampel, pengambilan tindakan secara cepat, hingga pelacakan.
Pun, angka kasus Corona di Tanah Air sudah menembus 75.669.
"Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan yaitu tetap pada concern kita untuk memasifkan 3 T. Testing, tracing dan treatment dengan prioritas khusus," kata Jokowi saat rapat kabinet terbatas yang disampaikan dalam video virtual pada Senin 13 Juli 2020.
Dia menambahkan, kondisi pandemi yang masih terus bertambah mesti disikapi dengan hati-hati. Menurutnya, kondisi ini jadi lampu merah bagi semua pihak.
Jokowi menyinggung adanya lonjakan kasus di asrama Secapa TNI AD, Bandung, Jawa Barat dan sejumlah pondok pesantren.
"Untuk tes harus ditingkatkan dengan jumlah PCR test. Hal ini untuk menambah jumlah laboratorium-laboratorium di daerah plus mobil lab PCR, yang kita harapkan nantinya target yang kita harapkan," jelasnya.
Dia mengapresiasi sejumlah pemerintah provinsi yang sudah menerapkan protokol kesehatan seara cermat seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI.
Terkait itu, ia juga berharap ada peningkatan dalam fasilitas ruang isolasi di setiap rumah sakit.
"Kamar isolasi ini juga masih memerlukan tambahan untuk provinsi-provinsi yang saya sebut. Kalau memang kekurangan agar Kementerian Kesehatan bisa menyampaikan ke menteri PUPR agar bisa segera diselesaikan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan jumlah kasus dan data pasien di Tanah Air terus mengalami lonjakan. Menurut dia, penularan masih terjadi hingga per Minggu, 12 Juli 2020 dengan penambahan 1.681 kasus baru Covid-19 dalam sehari atau 24 jam terakhir.
Dengan penambahan itu maka secara akumulasi sementara kasus positif ada 75.699 kasus.(*) zai/lia Foto Jokowi: Twitter @jokowi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU