
hariansuara.com, Jakarta - Struktur koordinasi kelembagaan Badan Intelijen Negara (BIN) sudah tak lagi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). BIN kini langsung melapor dan koordinasi langsung dengan presiden.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, struktur itu wajar dan tak ada persoalan. Sebab, user atau pengguna BIN adalah presiden.
"Ya, memang user BIN adalah Presiden. Koordinasi dan langsung lapor ke Presiden. Ini sudah benar dengan mengacu alasan kerahasiaan," ujar Meutya kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020.
Dia menambahkan dengan posisi itu, fokus informasi BIN langsung ke Kepala Negara. Meski demikian, setiap lembaga kementerian terutama Menteri Koordinator bisa meminta masukan informasi dari BIN.
Kata Meutya lagi, koordinasi BIN di bawah Presiden langsung dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020. Ia berharap dengan Perpres ini bisa seiring dengan UU Intelijen Negara.
"Harusnya demikian, karena di beberapa negara lain juga begitu. Perpres soal BIN ini sejalan dengan UU Intelijen Negara," kata Meutya.
Terkait posisi BIN, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan struktur tersebut diperlukan, karena memang dibutuhkan oleh Presiden. Informasi langsung disampaikan ke Presiden sudah benar.
“BIN langsung berada di bawah Presiden, karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden,” Kata Menko Polhukam, Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd yang dikutip hariansuara, Senin, 20 Juli 2020.
Namun, ia menyampaikan setiap Kementerian Koordinator tetap bisa minta info intelijen kepada BIN. Hal ini menurutnya pernah dilakukan Mahfud selaku Menko.
“Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat kemenko,” ujar Mahfud.(*) lia/lia
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU