
hariansuara.com, Jakarta - Masyarakat mulai hari ini tak lagi mendengar pernyataan Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara khusus pemerintah penanganan Covid-19. Yurianto resmi dicopot setelah dikeluarkannya aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang mengatur tentang Komite Covid-19.
Dengan perpres itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah dibubarkan Jokowi. Pun, posisi Yurianto digantikan Wiku Adisasmito.
Figur Wiku tak asing karena sering bicara mengenai pandemi Covid-19 di media massa. Sebelumnya, ia menjabat Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Wiku juga dikenal sebagai ahli dalam bidang kebijakan kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi. Ia juga dianggap yang memprakarsai dibentuknya Indonesia One Health University Network.
"Pak Yurianto sudah tak lagi. Nanti juru bicara pemerintah di komite ini Prof. Wiku dari BNPB," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2020.
Airlangga menyampaikan demikian setelah dilakukan rapat koordinasi perdana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam komite ini, Airlangga juga menjabat sebagai ketua.
Selain Wiku, komite dikatakannya juga telah menunjuk Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin sebagai Juru Bicara. Budi diproyeksikan sebagai jubir terkait bidang Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Pak Budi Gunadi Sadikin dari Kementerian BUMN khusus untuk satgas ekonomi," jelas Airlangga.
Figur Yurianto sudah menghiasi layar televisi sejak kasus Covid-19 mencuat di Tanah Air. Setiap hari sejak awal akhir Mei 2020, ia selalu mengabarkan update informasi seputar Covid-19. (*) lia/lia FOTO: Dok BNPB
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU