
hariansuara.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan imbauan agar masyarakat yang berada di zona hitam dan daerah dengan tren penularan Corona Covid 19 tinggi agar melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Imbauan ini penting untuk mencegah penularan Covid-19.
Dengan cara itu dinilai lebih aman untuk meredam penularan di tengah lonjakan kasus positif.
“Ketika kita berada di kawasan yang angka penularannya masih menunjukkan tren meningkat, bahkan berada di daerah yang kualifikasi hitam, maka pelaksanaan shalat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam dalam keterangan pers secara virtual dari Graha BNPB, Selasa 28 Juli 2020.
Asrorun menekankan untuk masyarakat yang berada di zona hijau maka dipersilakan melakukan salat Idul Adha di Masjid atau lapangan terbuka. Namun, mesti dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Artinya, wajib memakai masker dan membawa sajadah masing-masing. Wudhu dari rumah, dan menjaga jarak," ujarnya.
Selain itu, Asrorun mengingatkan agar masyarakat aktif memeriksa kondisi kesehatan masing masing. Pun, bagi masyarakat yang tak sehat seatau memiliki penyakit bawaan sebaiknya salat dirumah saja.
“Pastikan kondisi kesehatan kita tetap fit. Ketika kita melihat bahwa diri kita sakit atau memiliki penyakit bawaan maka sebaiknya tetap salat di rumah saja," jelasnya.
Asrorum menjelaskan salat Idul Adha hukumnya sunnah muakkad. Artinya, salat yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Meski demikian, kondisi sekarang berbeda. Dengan situasi pandemi, pelaksanaan salat Idul Adha harus mempertimbangkan situasi yang berpotensi menyebabkan penularan pada masyarakat yang lain.
"Pelaksanaan Idul Adha pada saat wabah Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali ini harus terus mempertimbangkan kondisi faktual di tengah masyarakat,” katanya. (*) zai/stm
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU