
hariansuara.com, Jakarta - Universitas Sumatera Utara (USU) memperpanjang lagi kebijakan penutupan sementara seluruh aktivitas alias lockdown kampus yang berlaku dari 10 Agustus 2020 hingga 15 Agustus 2020. Lockdown ini merujuk Surat Edaran Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu nomor :6967/UN5.1.R/KPM/2020.
"Menyusul Surat Edaran Rektor Nomor 6936/UN5.I.R/SPB/2020 Tanggal 2 Agustus 2020 tentang perpanjangan masa penutupan kampus USU atau lockdown dari seluruh kegiatan dan aktivitas," ujar Runtung, dalam keterangan resminya, Senin, 10 Agustus 2020.
Perpanjangan masa lockdown di kampus yang beralamat di Kota Medan itu, karena masih terdapat kasus baru Corona di USU. Perpanjangan lockdown juga berpotensi akan diperpanjang setelah dievaluasi.
"Mengingat sampai hari ini masih ada kasus baru yang dinyatakan positif Covid-19 dari kalangan keluarga besar USU maka perpanjangan masa penutupan kampus dari seluruh kegiatan dan aktivitas diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai situasi kondisi," tutur Runtung.
Dia berharap selama kampus di-lockdown, semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau work from home. Pun, terkait kehadiran belajar mahasiswa dilakukan secara online.
Runtung terus mengingatkan agar seluruh civitas akademi USU bisa menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menyesuaikan protokol kesehatan sesuai imbauan dari pemerintah.
"Kami imbau agar kita semua senantiasa melaksanakan protokol kesehatan baik di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah," ujar Runtung.
Kemudian, dia menyampaikan Surat Edaran ini disampaikan sebagai perhatian. Ia menekankan surat edaran ini agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
"Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir," ujar Runtung.(*) zai/umi FOTO: Acara prawisuda di Universitas Mercu Buana. ANTARA/Muhammad Iqbal
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU