Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Sidang Tahunan MPR Kobarkan Semangat dan Hidupkan Asa di Tengah Pandemi

Nasional
14 Aug 2020
Sidang Tahunan MPR Kobarkan Semangat dan Hidupkan Asa di Tengah Pandemi

hariansuara.com, Jakarta - Sidang Tahunan MPR RI 2020 tetap diselenggarakan pada hari ini, Jumat (14/8) dengan mematuhi protokol kesehatan, meliputi rapid dan swab test. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum lagi sirna dari bumi Indonesia. Untuk itu, sidang tahunan ini dipersingkat dan pembatasan jumlah peserta yang hadir.

Agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI ini digelar Jumat pukul 09.00-10.54 WIB, dilanjutkan dengan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo tentang RAPBN 2021 pada pukul 14.00-16.00 WIB. Agenda tahunan yang telah menjadi konvensi ketatanegaraan sejak 2015 ini bertujuan memfasilitasi lembaga negara untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada masyarakat selama setahun berjalan. Dengan demikian, laporan ini satu bentuk akuntabilitas lembaga-lembaga negara kepada masyarakat, dari Lembaga Legislatif (MPR, DPR, DPD), Lembaga Eksekutif (Presiden) dan Lembaga Yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan).

Yang berbeda pada Sidang Tahunan MPR kali ini, karena kondisi pandemi COVID-19, Presiden yang akan menyampaikan pidato bertajuk, Bangkit Untuk Indonesia Maju. Namun MPR tetap menyiapkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang bisa diakses oleh masyarakat secara virtual. 

Anda juga bisa mengikutinya persidangan melalui Live Streaming di Website MPR RI, Facebook, Twitter, dan Youtube MPR RI hari ini, Jumat, 14 Agustus 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau Live Streaming https://bit.ly/sidangtahunanmpr2020 atau juga di bit.ly/PidatoPresiden2020.

Banyak pihak mengapresiasi kehadiran Presiden Jokowi yang menyampaikan laporan kerja tahunannya. Sekaligus memberi harapan dan semangat kebersatuan dalam berbangsa di tengah ujian pandemi COVID-19. 

Dari Protokol Kesehatan Hingga Pembatasan Jumlah Peserta 

DPR RI menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI kali ini. Sidang diikuti bersama oleh lembaga DPR RI sendiri, DPD RI dan juga Presiden Joko Widodo yang akan menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 202. Diselenggarakannya perhelatan ini memberikan indikasi positif di tengah pandemi. 

Untuk menjaga keselamatan bersama, dalam arti mencegah penularan Covid-19, DPR RI mewajibkan setiap orang, tanpa kecuali, yang akan ada di ruang sidang menjalani tes usap (swab test) COVID-19. Karenanya, masing-masing harus menunjukkan hasil swab test dengan hasil negatif COVID-19.

Kebijakan lain, tentu mengenakan masker, juga mengatur jarak antara satu dan orang lainnya. Untuk itu, jumlah peserta sidang dikurangi. Mengutip keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar, total sekitar hanya 176 dari 575 anggota DPR yang hadir secara fisik, di antaranya Pimpinan DPR, para Ketua dan Sekretaris Fraksi, Ketua Komisi, dan Ketua Kelompok Fraksi di komisi-komisi.

Adapun anggota MPR sebanyak 50 orang, terdiri dari Pimpinan MPR dan fraksi-fraksi, sedangkan anggota DPD RI sejumlah 50 orang.

Dari jajaran kementerian Kabinet, yang hadir hanya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman.

“Untuk para duta besar negara-negara sahabat, anggota DPR-DPD, dan para mantan Presiden tetap bisa mengikuti sidang, dengan mengikuti secara virtual,” tambah Indra Iskandar. (*) smu/zai, FOTO: @mprgoid

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X