Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Soal Omnibus Law, Jokowi: Regulasi Nasional Harus Terus Kita Benahi

Nasional
26 Aug 2020
Soal Omnibus Law, Jokowi: Regulasi Nasional Harus Terus Kita Benahi

hariansuara.com, Bogor - Pemerintahan Jokowi serius menggodog Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. Meski diprotes kalangan buruh, RUU ini tetap dilanjutkan DPR dan pemerintah.

Terkait itu, Presiden Jokowi menyampaikan kengototan pemerintah dalam Omnibus Law. Menurut dia, selama ini regulasi nasionalmenyulitkan banyak pihak, termasuk investor asing. 

Kata Jokowi, regulasi itu cenderung tumpang tindih dan berbelit-belit.

"Sekali lagi regulasi nasional harus terus kita benahi. Regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," kata Jokowi saat acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat seperti disampaikan dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Rabu 26 Agustus 2020.

Dia menekankan dalam pelaksanaan Omnibus Law akan merombak aturan dan membuat jadi sederhana. Menurutnya, satu UU akan mensiskronisasikan puluhan UU.

"Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law. Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak," jelas eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi tak menampik Omnibus Law untuk RUU Cipta Kerja masih menuai penolakan di masyarakat. Dia menyebut, aturan dan birokrasi berbelit membuat para birokrat sulit berinovasi.

"kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan, penyederhanaan aturan juga beri kepastian hukum. Ia mengajak semua pihak terlibat dan mengawasi aturan-aturan yang dianggap masih tumpang tindih.

"Jika Bapak, Ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini berikan masukan ke saya," tuturnya. (*)  zai/lia     

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X