Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Korupsi Merajalela, Wapres Ma'ruf: Persempit Ruang Gerak Kepala Daerah

Nasional
27 Aug 2020
Korupsi Merajalela, Wapres Ma'ruf: Persempit Ruang Gerak Kepala Daerah

hariansuara.com, Jakarta - Kepala daerah dinilai masih jadi pelaku yang rentan melakukan korupsi. Selain kepala daerah, ada unsur swasta seperti pengusaha dan pejabat struktur.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Merujuk data Desember 2019 disebut masih terjadi 127 tindak korupsi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta. 

Ma'ruf pun mengingatkan agar lebih efektif maka menyebut pencegahan korupsi perlu melibatkan partisipasi masyarakat.

"Ini penting, karena saya berharap keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat lainnya harus lebih didorong dan ditingkatkan partisipasinya dalam upaya pencegahan korupsi," kata Ma'ruf dalam keterangan resminya yang dikutip pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Pun, ia menyampaikan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi. Salah satunya dengan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government. 

Dia menambahkan, transformasi sektor publik harus dilakukan sistematis dan terukur. Tujuannya agar membenahi sentir birokrasi yang masih ruwet.

Kata Ma'ruf, transformasi budaya dibutuhkan untuk mengubah mindset dengan menciptakan budaya antikorupsi dan budaya kinerja. Sementara transformasi struktural diperlukan untuk membangun organisasi berbasis kinerja dan standarisasi ASN. 

"Saat ini kita dihadapkan pada musuh bersama yang sama-sama membahayakan, yaitu virus korupsi dan Covid-19. Keduanya harus bisa kita hindarkan dari seluruh masyarakat dan seluruh wilayah Indonesia," ujar Ma'ruf.

Kemudian, ia mengimbau agar jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju terkait bisa melakukan terobosan program untuk membantu upaya ini. Hal ini ia sampaikan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dan Menteri Dalam Negeri.

"Persempit ruang gerak dan celah korupsi, terutama bagi kepala daerah," ujar Ma'ruf. (*) zai/zai         FOTO: Wapres Maruf Amin/Twitter @Kyai_MarufAmin

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X