Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Polsek Ciracas Diserang, Puspomad Tahan 29 Oknum Prajurit

Nasional
03 Sep 2020
Polsek Ciracas Diserang, Puspomad Tahan 29 Oknum Prajurit

hariansuara.com, Jakarta - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyampaikan kasus penyerangan Polsek Ciracas yang oleh oknum TNI. Pun, Puspomad sudah memeriksa 51 oknum prajurit dari 19 kesatuan.

Danpuspomad Letjen, Dodik Wijanarko mengatakan status tersangka sudah diemban kepada 29 prajurit.

"Kami sudah melakukan penyelidikan. Jadi, yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Danpuspomad Letjen, Dodik Wijanarko, di Jakarta Pusat, Kamis 3 September 2020.

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami terhadap 21 personel. Kemudian, ada 1 orang yang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi.

"Namun proses penyidikan masih terus berjalan, sampai tuntas semuanya," ujar Letjen Dodik.

Dodik menjelaskan, dari hasil pengusutan pihaknya diketahui para oknum TNI AD ini bergerak menyerang Polsek Ciracas dan Polres Pasar Rebo karena termakan informasi palsu dari Prada Muammar Ilham (MI).

"Mereka tak percaya dengan keterangan keterangan pihak Polsek yang menyatakan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," kata Dodik.

Kemudian, faktor jiwa korsa terhadap Prada M jadi alasan lain. Lalu, ada provokasi yang saling menghasut di antara mereka.

Prada MI saat ini masih dalam perawatan medis oleh dokter secara instensif. Kondisi yang bersangkutan juga terus dipantau dengan pengawalan dari POM TNI.

Dodik menambahkan dari keterangan barang bukti dipastikan Prada MI alami kecelakaan tunggal. Bukti kecelakaan didukung dengan hasil keterangan visum dokter dan adanya rekaman CCTV.

"Selain itu, ada keterangan 9 saksi," kata Dodik. (*)  nis/lia             FOTO: Aksi damai TNI-Polri/ANTARA-Maulana Surya 

 

 

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X