hariansuara.com, Jakarta - Dari data yang ada, di DKI Jakarta terlihat kasus positif Covid-19 terus meninggi, terlihat sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Data kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 48.393, namun terakhir angkanya telah meroket drastis menjadi 1.014 kasus. Penaikan yang sangat mengkhawatirkan.
Gubernur Anies Baswedan pun segera menarik 'rem darurat' untuk menyelamatkan nyawa warga Jakarta.
Ia akan mengembalikan PSBB Transisi ke PSBB Awal di mana pandemi mulai terdeteksi di Tanah Air. Ini harus dilakukan agar bisa menekan positivity rate agar dapat menyelamatkan nyawa warga Jakarta.
Ketentuan PSBB Awal pandemi ini mulai diberlakukan sejak Senin, 14 September 2020. (*) stm/zai Foto: Pemprov DKI Jakarta
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU