 Awi Setiyono.png)
hariansuara.com, Jakarta - Perhelatan pencoblosan suara Pilkada 2020 yang tinggal menunggu hitungan bulan diprediksi masih menyisakan persoalan. Salah satunya kerawanan yang akan terjadi pada 9 Desember 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan setidaknya ada lima hal yang perlu diantisipasi dalam indeks potensi kerawanan Pilkada serentak 2020.
“Pertama, dimensi penyelenggara atau KPUD terdapat 3 variabel, di antaranya profesionalitas penyelenggara yang akan jadi perhatian,” kata Awi dalam keterangannya, Sabtu, 12 September 2020.
Awi menjelaskan dimensi lain yang menyangkut peserta dengan 5 variabel. Salah satu dari lima variabel itu terkait potensi konflik antarcalon. Hal ini dengan merujuk sikap fanatik dari kader partai dan simpatisan pendukung.
Lalu, adanya dukungan aparatur sipil negara atau ASN yang terlibat pengajuan pasangan calon. Ada juga sanksi Bawaslu dalam ketidaknetralan ASN.
Kemudian, ada variabel lain seperti politik uang atau sarana prasarana dengan indikator partai pendukung membagi-bagikan uang, sembako atau bantuan sosial.
Selain itu, kerawanan lain karena adanya politik identitas atau isu SARA. Isu ini jadi perhatian Polri karena perkembangan informasi di media sosial sangat cepat yang berpotensi memunculkan hoaks.
“Politik identitas indikatornya adalah paslon, partai pendukung maupun masyarakat menggunakan isu SARA,” ujarnya.
Awi melanjutkan terkait dimensi ketiga yakni menyangkut partisipasi masyarakat terdapat dua variabel. Dua variabel itu seperti partisipasi masyarakat indikatornya, karena takut ikut Pilkada terkait COVID-19 dan partisipasi masyarakat yang rendah akibat cenderung golput.
“Pengaruh paslon indikatornya adalah mobilisasi masyarakat oleh partai pendukung yang menimbulkan konflik,” jelas dia. (*) zai/umi FOTO: Divisi Humas Polri
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU