
hariansuara.com, Bandung – Angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus tinggi, karenanya Gubernur Anies akan memberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal pandemi mulai Senin, 14 September 2020. Tempat usaha tertentu, perkantoran, restoran, sekolahan dan tempat ibadah pun ditutup kembali.
Keputusan ini diambil selaras dengan pesan Presiden Jokowi, bahwa yang utama adalah menangani Covid-19 dulu, baru setelah itu me-restart ekonomi. ‘Rem darurat’ ini diambil karena kapasitas rumah sakit di Ibu Kota tak akan mampu menampung lonjakan pasien yang begitu banyak.
Melihat kondisi ini, atas dasar kemanusiaan, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menawarkan bantuan untuk merujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat bagi pasien Covid-19 dari DKI Jakarta yang tak tertampung.
“Keterisian RSUD di Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi--red) masih di sekitaran 35 persen. Covid-19 adalah soal kemanusiaan, jadi menanganinya harus kompak, karena kita satu NKRI. Melihatnya jangan dipilah-pilah berdasarkan administrasi atau wilayah politik,” ujar Kang Emil, Gubernur Jawa Barat, sungguh-sungguh. (*) aini/mel Foto: @ridwankamil
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU