
hariansuara.com, Jakarta - Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan, bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap diselenggarakan sesuai jadwal yaitu 9 Desember 2020. Ini untuk menjaga hak konstitusi rakyat, yaitu hak dipilih dan hak memilih.
Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo, kata Fadjroel. Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, sebab tidak ada satu negara pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. Jadi, Pilkada tidak bisa menunggu.
"Hanya dalam penyelenggaraan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, agar proses pemilihan berjalan aman dan demokratis. Disertai pula dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas. Ini untuk mencegah terjadinya cluster baru Pilkada," mengutip Fadjroel dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Negara-negara lain, seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di tengah pandemi. Jadi, bukan sesuatu yang mustahil dilakukan, Asalkan semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan dan disertai sanksi bagi pelanggar.
Lebih lanjut Fadjroel mengyampaikan, pemerintah mengajak semua pihak bersama-sama dan saling bergotong royong mencegah munculnya cluster baru penularan COVID-19 di setiap tahapan pilkada. Persis seperti Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, bahwa Pilkada Serentak 2020 di seluruh wilayah, tanpa mengenal warna zonasi, harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah menyiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan dan penegakan hukum.
“Justru Pilkada Serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19," jelas Fadjroel lagi.
Dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak, dunia internasional bisa melihat kalau Indonesia negara yang menjunjung tinggi demokrasi, konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.(*) roh/mae
Foto: @fadjroelrachman
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU