
hariansuara.com, Jakarta - Memasuki Pilkada 2020 yang sudah dalam rangkaian kampanye, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para pasangan calon atau paslon tak terlibat politik balas budi. Hal ini diingatkan lantaran memicu korupsi.
Imbauan KPK ini juga diingatkan kepada penyelenggara pemilu agar bisa mendorong perhelatan Pilkada 2020 yang berintegritas.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono menyampaikan pihaknya sudah memberikan pembekalan secara virtual terhadap paslon serta penyelenggara Pilkada di sejumlah daerah. Misalnya seperti Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Dia menjelaskan tujuan pembekalan ini untuk menjalin sinergi dan komitmen antara KPK dengan paslon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Giri mengatakan, korupsi di tataran kepala daerah masih marak. Kata dia, hal ini perlu perhatian penting untuk mengatasi hal tersebut.
Maka itu, KPK beri masukan dengan cara pembekalan untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh calon kepala daerah dari awal yaitu saat kampanye.
"Kalau merujuk data KPK antara 2004 hingga Mei 2020, ada 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota/bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur," kata Giri, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2020.
Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, memaparkan modus korupsi kepala daerah yang tak bisa lepas dari tiga cara. Tiga cara tersebut yaitu suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.
Dian menambahkan, biasanya korupsi kepala daerah berkaitan erat dengan 'balas jasa' atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.
"Memang biaya politik Indonesia mahal. Tapi, semuanya harus paham kalau jadi kepala daerah ya sudah tahu konsekuensinya. Politik balas budi ini yang jadi perhatian kami," sebut Dian. (*) ras/zai FOTO: Ilustrasi penetapan nomor urut paslon pilkada/ANTARA-Asep Fathulrahman
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU