Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Airlangga: Kasus Positif Corona Meningkat Bukan karena Pilkada

Nasional
03 Oct 2020
Airlangga: Kasus Positif Corona Meningkat Bukan karena Pilkada

hariansuara.com, Jakarta - Desakan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda karena di tengah pandemi dan berpotensi jadi sarana penularan virus masih mencuat. Namun, pemerintah merespons pilkada tetap lanjut dan tak ada masalah asalkan menerapkan protokol kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan peningkatan kasus positif Covid-19 tak terkait dengan penyelenggaraan pilkada.

Dia menyebut untuk sejumlah daerah yang justru tak menyelenggarakan pilkada seperti DKI Jakarta malah angka penularan masih tetap meningkat.

"Kalau kasus meningkat positivity rate itu bukan karena pilkada. Coba lihat DKI Jakarta itu tidak melakukan pilkada, namun angkanya tetap merangkak meningkat," kata Airlangga dalam keterangan melalui video kepada wartawan dan dikutip Sabtu  Oktober 2020.

Airlangga pun bilang saat ini yang jadi penentu angka kasus adalah kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Maka itu, ia tak bosan agar masyarakat terus menerapkan protokol dengan memakai masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan.

Dia memastikan pemerintah juga akan terus mendorong pelaksanaan operasi yustisi, agar kedisiplinan masyarakat terus bisa dijaga. Ia menyampaikan demikian karena kasus harian tambahan saat ini sudah mencapapai angka 4 ribuan.

Data terakhir Satuan Tugas per Jumat, 2 Oktober 2020, kasus harian tambah 4.174 sehingga total 291.182.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah membuat aturan kampanye secara daring. Ia mengimbau agat setiap pasangan calon di Pilkada 2020 menjalankan masa kampanye selama dua bulan lebih dengan media sosial.

"Kampanye yang efisien beri edukasi ke masyarakat dalam protokol kesehatan," kata Airlangga.

Selain itu, pada setiap pelaksanaan pilkada tersebut, pemerintah juga berharap adanya sirkulasi dana sekitar Rp25 triliun sampai Rp26 triliun. Angka ini diperoleh baik dari para calon kepala daerah maupun dari dana penyelenggaraan pilkada oleh KPU dan Bawaslu.

Tujuannya yang penting bisa menyerap tenaga kerja pelaksanana di tengah pandemi. Dengan demikian, biaya penyelenggaraan pilkada yang membutuhkan dana mencapai sekitar Rp19 triliun itu, nantinya akan mampu menyerap banyak orang.

"Untuk biaya penyelenggaraannya yang Rp19 triliun tentu menggunakan banyak sekali tenaga kerja, yang nanti dilibatkan dalam penyelenggaraan (pilkada)," ujarnya. (*) ras/zai   FOTO: Ilustrasi Pilkada/ANTARA

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X