
hariansuara.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu melaporkan kampanye Pilkada 2020 masih diwarnai dengan pelanggaran protokol kesehatan. Dalam 10 hari pertama kampanye, pelanggaran cukup banyak dilakukan pasangan calon dari berbagai daerah.
Komisoner Bawaslu, Fritz Edward Siregar menjelaskan dari data, pelanggaran marak terjadi karena kontestan tetap menjalankan kampanye tatap muka dengan mengundang kerumunan massa.
“Pelanggaran paling banyak itu karena pelanggaran protokol kesehatan,” kata Fritz, dalam keterangan resminya, Rabu 7 Oktober 2020.
Dia menyampaikan dari data Bawaslu, kampanye tatap muka masih diselenggarakan di 256 kabupaten/kota. Sementara, total daerah yang menghelat pilkada sebanyak 270. Angka itu sama dengan 95 persen.
Dari data itu, hanya 14 kabupaten, kota atau 5 persen daerah yang tak terdapat kampanye tatap muka pada 10 hari pertama kampanye.
Di 256 kabupaten, kota tersebut, terdapat 9.189 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka.
“Dalam pengawasan terhadap ribuan kampanye itu, Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten, kota,” jelasnya.
Bawaslu menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembubaran 48 kegiatan. "Selain itu, Bawaslu juga melayangkan sebanyak 70 surat peringatan tertulis,” tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah meningkatnya kasus Covid-19. Tahapan masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Pun, hari pemungutan suara akan berlangsung pada 9 September 2020. (*) umi/lia FOTO: Pencopotan alat peraga kampanye/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU