
hariansuara.com, Jakarta - Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau Ciptaker masih disorot masyarakat luas. Kali ini, ada kabar mengejutkan yaitu laporan dugaan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait indikasi Polri yang membelanjakan Rp408,8 miliar untuk keperluan pengamanan demonstrasi sejak September 2020 lalu.
Dugaan ini didapatkan ICW merujuk Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. Belanja Rp408,8 miliar itu bertujuan untuk meredam opini publik yang menolak UU Ciptaker.
"Diduga berkaitan dengan upaya meredam opini publik yang tidak sejalan dengan pemerintah," kata peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam keterangannya, Sabtu, 10 Oktober 2020.
ICW menduga, gelombang unjuk rasa yang besar menolak UU Ciptaker sudah diperkirakan Polri.
Dari data LPSE Polri, ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law.
Pertama, pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020. Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp179,4 Miliar dengan satuan kerja yang pengggunanya adalah Korps Brigade Mobil Polri.
Kemudian, yang kedua menyangkut pembelian helm, rompi anti peluru dan peralatan pengamanan unjuk rasa lainnya pada 21 September 2020. Besaran nominal belanja helm dan rompi antipeluru sekitar Rp90,1 miliar. Divisi yang mengurus ini yaitu satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Sementara, ketiga yaitu pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak-APBNP. Satuan kerja yang membelanjakan hal tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp66,5 miliar.
Keempat yaitu belanja alat counter UAV and Surveillance Korbrimob. Kategori pelanggagaran ini dikategorikan sebagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai RP69,9 miliar.
Kelima, Polri juga turut membelanjakan anggaran mendesak itu untuk pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korbrimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar.
"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah, Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar satu bulan lamanya," jelas Wana.
Wana mengatakan, ada dugaan Polri memiliki upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik. Jika hal ini terjadi, aparat kepolisian layak disorot dan dikritik.
"Polri tak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif. Sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal," ujarnya. (*) lia/zai FOTO: Demo tolak Omnibus Law/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU