
hariansuara.com, Jakarta - Sebagian massa pendemo yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja diketahui reaktif Corona Covid-19. Hasil ini merujuk rapid test yang dilakukan Polri terhadap sejumlah pengaman yang diamankan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah melakukan rapid test terhadap pendemo yang diamankan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Oktober 2020. Kemudian, diketahui hasilnya ada 145 orang ditemukan reaktif Covid-19.
“Itu sudah dilakukan hari Kamis tanggal 8 nah kemudian hasilnya keluar diketahui ditemukan 145 reaktif,” kata Argo di Mabes Polri pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Menurut dia, dengan kondisi itu, Polda langsung berkoordinasi dengan Wisma Atlet, Kemayoran. Sebagian pendemo yaitu 27 yang reaktif Covid-19 langsung dikirim ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi.
Kata dia, Polda lain yang mengurus pendemo reaktif juga saling berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di daerahnya.
“Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari Gugus Tugas COVID-19 yang merawat. Di Polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan,” ujarnya.
Tak hanya pendemo, aparat kepolisian yang bertugas juga sudah dilakukan tes Covid-19. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatannya tak mengidap virus berbahaya itu.
Argo mengatakan Polri sudah mengantisipasi hal ini karena demo besar berujung kericuhan berpotensi memunculkan Covid-19.
“Tentunya dari beberapa fungsi Sabhara, Brimob, semua sudah disiapkan dari Dokkes Polri sudah siapkan rapid yang kita ada. Kalau dari petugas polisi sebelum berangkat kita rapid, setelah kembali juga kita rapid,” jelas dia. (*) ras/zai FOTO: Demo tolak omnibus law/ANTARA-Oky Lukmansyah
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU