Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Anies Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DKI

Nasional
12 Oct 2020
Anies Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DKI

hariansuara.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan lagi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Meski demikian, jumlah rumah sakit dan fasilitas penunjang ditingkatkan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan PSBB transisi ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan mulai Senin hari ini, 12 Oktober 2020.

Anies bilang akan mengoptimalkan rumah sakit rujukan Covid-19. Namun, jumlah rumah sakit akan ditambah dari awalnya 67 jadi 98 rumah sakit rujukan Covid-19.

“Dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU,” kata Anies melalui keterangan tertulis, Minggu 11 Oktober 2020.

Dia menjelaskan dari data keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 per 10 Oktober mencapai 66%. Kemudian, tempat tidur di ruang intensive atau ICU Covid-19 sebesar 67%. 

Anies mengimbau agar warga Ibu Kota mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi. Hal ini sebagai antisipasi lonjakan kasus positif.

Kemudian, ia menyinggung di periode 3-9 Oktober, jumlah orang yang dites dengan PCR mencapai 63.474. Angka ini setara dengan testing rate per-1.000 penduduk dalam satu minggu. Dengan demikian, jumlah ini 6 kali lipat melebihi rate minimum yang ditetapkan badan kesehatan dunia atau WHO.

Dalam PSBB transisi kali ini, ada aturan yaitu perkantoran maksimal hanya diisi 50% karyawan dari total keseluruhan. Pun, jam operasional mal diizinkan buka sampai jam 21.00. Namun, pongunjung mal juga dibatasi hanya 50 persen. (*) roh/umi        FOTO: Anies Baswedan (kiri) di Halte TransJakarta Bundaran HI/Twitter @aniesbaswedan

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X