
hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan kabar positif terkait status bakal calon kepala daerah yang sebelumnya terpapar virus Covid-19. Tujuh bakal calon kepala daerah itu dilaporkan sudah sembuh dari virus berbahaya tersebut.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan dengan kondisi demikian maka seluruh kepala daerah sudah sembuh dari Covid-19. Namun, memang sebelumnya tiga calon kepala daerah meninggal karena Corona.
“Dari proses pendaftaran 'kan ada 67 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Tapi, sampai sekarang sudah negatif semuanya, dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon,” kata Evi dalam keterangan resminya yang dikutip hariansuara pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Evi menjelaskan saat ada laporan bakal calon kepala daerah positif Covid-19, maka yang bersangkutan mesti menjalani isolasi dan perawatan intensif. Status mereka masih tetap bakal calon sampai menunggu kesembuhan.
Dia tak menampik karena status Covid-19 membuat jadwal KPU agak terhambat seperti kesiapan kampanye. Namun, usai sembuh dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah, tujuh kontestan itu mesti mengejar tahapannya.
Sebab, dengan status menunggu kesembuhan ada tahapan yang terganggu, seperti kampanye.
"Ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.
Pun, ia mengingatkan lagi agar para kontestan pilkada dan tim pemenangan bisa komit menjalankan protokol kesehatan. Ia bilang agar menjalani kampanye secara daring dan hindari kerumunan.
“Ya, itu imbauan kami, karena ini penting dan semua agar paham," tutur Evi.(*) roh/umi FOTO: ilustrasi sosialisasi Pilkada/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU