
hariansuara.com, Jakarta - Jumlah pemilih pemula di Pilkada 2020 dilaporkan memiliki angka yang cukup besar. Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Safutra menyampaikan jumlah pemilih pemula di pilkada bertambah jadi 456.256 orang.
Ilham menekankan maksud pemilih pemula adalah warga yang sudah punya hak pilih karena menginjak usia 17 tahun. Kategori pemilih pemula ini kali pertama mencoblos di pemilu.
"Kalau dari data kami, pemilih pemula itu masih dari DP4 penyerahan pertama, itu ada 3.061.000. Kan ada penambahan 456.256 orang, yang merupakan warga tanggal 9 Desember sudah berusia 17 tahun," ujar Ilham, dalam keterangannya, Minggu malam, 18 Oktober 2020.
Dia menjelaskan terkait pemilih pemula ini juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyampaikan demikian karena banyak warga binaan di lembaga pemasyarakatan masuk usia remaja punya hak pilih tapi tak dicabut hak pilihnya.
Ilham menambahkan KPU juga sudah berkoordinasi dengan setiap KPU daerah untuk serius dalam pendataan pemilih pemula ini. Ia bilang penting agar data pemilih terus di-update.
"Artinya ketika pemilu saja dilakukan update terhadap data pemilih UU 7/2017 mengamanatkan kepada kami untuk melakukan pemutakhiran data secara berkesinambungan," ujarnya.
Selain itu, masih data menyangkut pemilih terdaftar ganda hingga warga meninggal tapi tetap masuk daftar pemilih. Ilham menegaskan pihaknya terus memonitor hal ini dengan menindaklanjuti setiap laporan yang ada. (*) roh/zai FOTO: Sosialisasi Pilkada 2020/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU