
hariansuara.com, Jakarta - Tahapan hari pemungutan suara Pilkada 2020 tinggal menunggu hitungan kurang dari dua bulan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mewanti-wanti jajarannya agar tetap fokus menjalankan tugas persiapan pilkada di tengah pandemi ini.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan pesan penting agar jajaran KPU bisa akuntabel dan transparan. Ia bilang pemilu berintegritas itu harus bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang.
“Salah satu indikator pemilu berintegritas itu penyelenggaranya bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang, bukan kemudian bekerja di luar tugas dan wewenangnya," kata Hasyim dalam webinar sosialisasi etik dalam pencegahan pelanggaran kode etik Pilkada Serentak yang dikutip hariansuara, Selasa, 20 Oktober 2020.
Hasyim menjelaskan penyelenggara pemilu yang akuntabel bisa bertanggung jawab penuh terhadap tugasnya. Maka itu, dengan menjadi penyelenggara pemilu maka harus siap jalankan seluruh tugas dan konsekuensi.
Dia mengatakan sebagai bagian penyelenggara pemilu jangan mengeluh di depan masyarakat.
"Tidak boleh para penyelenggara pemilu itu mengeluh karena beban kerjanya berat, karena sepertinya enggak ada istirahatnya, itu enggak boleh mengeluh," jelasnya.
Pun, ia menjelaskan agar KPU dan jajarannya harus bekerja sesuai prinsip akuntabel. Kata dia, akuntabel ini mesti bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
Menurutnya, akuntabel penting bagi KPU karena ada sejumlah lembaga yang mengawasi seperti Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
Dia juga menambahkan pentingnya asas transparan untuk publik. “Asas transparansi atau keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu," sebutnya.
Menurut dia, di tengah kondisi saat ini, KPU terus berupaya selalu belajar terbuka. Salah satunya dengan membangun sejumlah sistem daring yang dapat diakses publik dengan mudah.
Sistem daring yang sudah disediakan KPU dan dapat diakses masyarakat langsung diantaranya: sistem informasi data pemilih (Sidalih). Sistem informasi pencalonan (Silon), hingga sistem rekapitulasi suara elektronik (Sirekap) (*) ras/zai. FOTO: Sosialisasi Pilkada 2020/ANTARA
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU