
hariansuara.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia dalam waktu dekat akan menikmati libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 mendatang. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat bisa menekan mobilitas pergerakan untuk menekan penularan virus berbahaya tersebut.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan dengan mengurangi mobilitas maka bisa menurunkan kasus positif dan angka kematian karena Covid-19.
Dia mengingatkan jika memang ada masyarakat mau bepergian dalam periode long weekend maka mesti patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.
"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," kata Wiku dalam keterangannya, Rabu 21 Oktober 2020
Wiku menambahkan, pihaknya juga mendorong kepada masyarakat yang menerima kunjungan sanak saudara dan keluarga dari daerah lain wajib menjaalankan protokol kesehatan 3M. Ia menegaskan protokol kesehatan wajib dilaksanakan meski tamu yang datang merupakan bagian dari keluarga.
"Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi," ujar Wiku.
Pun, ia mengingatkan agar sektor swasta perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota selama long weekend nanti. Kata dia, perusahaan harus punya kebijakan dengan mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar bisa didata.
"Selain itu, perusahaan dan kantor diharapkan mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang," jelas Wiku.(*) roh/stm FOTO: Warga yang tak pakai masker/ANTARA-M Risyal Hidayat
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU