
hariansuara.com, Jakarta - Peristiwa pencurian ikan oleh kapal asing terutama nelayan Vietnam terus meningkat dalam lima bulan terakhir ini. Otoritas pemerintah Indonesia dinilai kurang bisa kontrol dalam pengawasan pencurian ini terutama di kawasan Laut Natuna.
Laporan Destructive Fishing Watch (DFW), Indonesia mencatat periode Juni-Oktober 2020 ada 31 kapal asing ilegal yang ditangkap. Dari jumlah itu, 21 diantaranya adalah KIA berbendera Vietnam.
DFW menyebut para kapan itu berhasil ditangkap oleh kapal pengawasan milik KKP, Bakamla dan Angkatan Laut.
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengingatkan agar otoritas Indonesia perlu sadar jika pencurian ikan marak di perairan Tanah Air. Ia menyinggung otoritas terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kurang bisa mengawasi.
Ia berharap ada koordinasi antara KKP dengan Badan Keamanan Lau atau Bakamla.
"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," kata Abdi.
Dia menambahkan, Laut Natuna makin rawan karena meningkatnya manuver China dan Vietnam di Laut Cina Selatan. Pemerintah diminta merespons secara hati-hati dan tegas soal pencurian ikan ini.
Pun, ia menyebut pengawasan bisa dilakukan dengan melakukan patroli udara. Patroli bisa dilakukan dengan menyertakan patroli laut.
"Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," kata Arif. (*) ras/zai FOTO: Penangkapan kapal Vietnam/IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU