
hariansuara.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu siap memonitor aksi bagi-bagi sembako di Pilkada 2020. Jajaran Bawaslu di daerah seperti Panitia Pengawas Kecamatan diminta memonitor aksi yang tak layak tersebut.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pembagian sembako biasanya dilakukan para kandidat jelang pemungutan suara. Merujuk waktu, kini pemungutan suara menyisakan waktu 34 hari lagi.
“Pembagian sembako terjadi dimana-mana. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Bagja dikutip hariansuara dari laman bawaslu.go.id, Rabu 4 November 2020.
Selain itu, Bagja mengingatkan agar jajarannya teliti memperhatikan politik uang yang dilakukan kandidat bersama tim pemenangan. Ia mengatakan demikian karena politik uang masih rentan terjadi. .
Bagja mengatakan agar jajaran Bawaslu tak ragu untuk segera menindaklanjuti adanya temuan pelanggaran terutama politik uang. Dan langsung melakukan tindakan dengan berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu.
“Tantangan bagi pengawas memang tidak mudah. Tapi saya yakin seluruh jajaran Bawaslu sudah siap menjalankan tugasnya sampai tahapan Pilakda Serentak 2020 selesai,” jelasnya.
Dalam kondisi pandemi saat ini, ia mengingatkan penyelenggara dan pengawas pemilu punya peranan penting. Menurutnya, petugas pengawas harus jeli dan hati-hati dengan menggunakan masker.
“Kita harus selenggarakan proses pilkada tahun ini dengan baik. Penyelenggara harus bisa mencegah merebaknya Covid-19 saat pemungutan suara berlangsung,” katanya.(*) ras/zai FOTO: Dok. Bawaslu
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU