
hariansuara.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan keputusan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dari jabatannya. Irjen Nana dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan COVID-19 sehingga terjadi kerumunan di Ibu Kota.
Dari informasi, pencopotan ini buntut dari acara kerumunan yang terdapat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. Selain Irjen Nana, Kapolri juga mencopot Irjen Rudy Sufahriadi.
“Ada dua kapolda yang tak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari akun Youtube Polri, pada Senin, 16 November 2020.
Dia menjelaskan pencopotan ini menyesuaikan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP/ 2020 tertanggal 16 November 2020. Tetegram Kapolri itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun Irjen Nana Sudjana dicopot dan digantikan oleh Irjen M Fadil Imran. Untuk diketahui, Irjen Fadil menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sementara, Nana ditugaskan sebagai Koorsahli Kapolri.
Kemudian, posisi Fadil Imran digantikan Irjen Nico Afinta yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Sementara, posisi Kapolda Kalimantan Selatan diisi Irjen Rikwanto.
Selain itu, Irjen Rudy Sufahriadi yang dicopot dari Kapolda Jawa Barat akan digantikan Irjen Ahmad Dhofiri yang sebelumnya menjadi Aslog Kapolri. Sekarang, Rudy ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri.(*) ras/zai FOTO: Kapolri Idham Azis/detik.com
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU