
hariansuara.com, Jakarta - Komisi II DPR RI batal menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas persoalan daftar pemilih tetap atau DPT pemilu termasuk Pilkada 2020. Namun, rapat batal karena Mendagri Tito Karnavian tak bisa ikut secara virtual.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyayangkan ketidakhadiran Tito pada rapat kemarin, Kamis, 19 November 2020. Sebab, agenda rapat dengar pendapat (RDP) sedianya membahas DPT yang dinilainya sudah jadi persoalan klasik.
“Ini agenda sangat penting menyangkut data kependudukan dan data pemilih Pilkada 2020. Bukan hanya Pilkada 2020 tapi juga pemilu ke depannya," tutur Doli Kurnia saat dikonfirmasi hariansuara, Jumat, 20 November 2020.
Doli pun mesti menjadwalkan ulang RDP Komisi II DPR dengan Bawaslu, KPU, dan Kemendagri. Ia mengatakan persoalan DPT selalu jadi masalah klasik setiap pemilu.
Banyak persoalan mulai data DPT ganda sampai tak terdaftar yang masih muncul dan belum terselesaikan.
“Saya kira ini problem klasik setiap mau Pemilu pasti ada persoalan ini," jelas Doli.
Maka itu, ia berharap Tito bisa hadir dalam RDP yang dijadwalkan ulang. Ia menyampaikan harapan itu agar semua pihak terkait bisa menekan persoalan DPT yang selalu muncul.
“Masalah ini harusnya bisa selesai, ini sekali lagi problem akut gak selesai selesai tiap pemilu. Pak Menteri makanya harus datang,” jelasnya.
Doli menambahkan banyak laporan di daerah soal polemik DPT yang juga belum tuntas. Padahal, ada masyarakat di daerah semangat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020.
Ia menekankan dengan perhelatan pilkada di tengah pandemi agar semua pihak terkait bisa memberikan contoh dan ikhtiar terbaik untuk pilkada.
"Mari kita buat pilkada dan pemilu yang berintegritas. Salah sat unya penguatan DPT," sebut Doli. (*) lia/lia FOTO: Simulasi Pilkada 2020/Twittter KPU
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU