Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Mahfud MD: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Meningkat Dibanding 2016

Nasional
15 Dec 2020
Mahfud MD: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Meningkat Dibanding 2016

hariansuara.com, Jakarta - Tahapan pemungutan suara pilkada pada Rabu, 9 Desember 2020 selesai dihelat meski di tengah pandemi. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengklaim angka tingkat partisipasi pemilih justru meningkat dibandingkan Pilkada 2015.

Mahfud menyampaikan dengan rujukan data tersebut maka Pilkada 2020 dinilai berhasil. Padahal, kata dia, pandemi Covid-19 menghantui masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Dia bilang dari data yang diperolehnya bahwa angka partisipasi pemilih memcapai 75,83 persen. Sementara, data pemilih pada Pilkada serentak 2015 hanya mencapai 69,02 persen.

"Ini Alhamdulilah ada peningkatan dibanding 2015. Saya bangga dan apresiasi kepada masyarakat yang bersedia hadir saat pencoblosan," ujar Mahfud, dalam keterangan resminya yang dikutip hariansuara, Selasa, 15 Desember 2020.

Mahfud bahkan dengan percaya diri membandingkan tingkat partisipasi pemilih dengan pemilu di Amerika Serikat pada 2016. Menurutnya, di Pemilu 2016, angka partisipasi pemilu di AS mencapai 69 persen.

"Data itu mesti kita syukuri karena di tengah pandemi ini masyarakat masih mau hatinya untuk menentukan nasib daerahnya," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Kemudian, ia mengimbau agar semua pasangan calon bisa bersikap bijak dan tak berlebihan merespons hasil hitung cepat atau quick count. Sebab, proses pilkada belum selesai karena menunggu hasil hitung resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jangan terbuai, terlena. Bersikap yang wajar, jangan sampai munculkan kerumunan euforia pendukung di tengah pandemi," jelas Mahfud.

Ia menambahkan bagi pihak yang nanti kalah diharapkan tak kecewa berlebihan. Kata dia, harapan tentunya semua paslon bisa bersikap ksatria dan berbesar hati.

"Kalau pun mau protes, gugat silakan ke MK. Jangan kerahkan massa pendukung turun ke jalan untuk protes. Semua ada aturannya," sebut Mahfud. (*) ras/zai     FOTO: Simulasi Pilkada 2020/ANTARA

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X