
hariansuara.com, Semarang - Kabar duka pagi ini datang dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Jawa Tengah. Mantan Rektor UNDIP 1994-1998, Prof Dr H Muladi, SH, tutup usia pada Kamis (31/12/2020) tadi pukul 06.45 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, medio Desember lalu, pakar hukum pidana ini sempat dirawat karena terinfeksi COVID-19, demikian pula sang istri. Mereka tertulari dari asisten rumah tangga yang bekerja pulang hari, dan kini masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Dokter telah melakukan berbagai upaya untuk mengobati, sampai terakhir mengikhtiarkan Prof Muladi untuk melakukan transplantasi plasma darah. Namun, takdir Yang Maha Kuasa berkata lain.
Semasa hidupnya, Prof Muladi banyak mencurahkan dedikasinya kepada negara. Tercatat, ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (sekarang Menteri Hukum dan HAM), Hakim Agung, lalu Menteri Sekretaris Negara, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.
Ucapan duka terus mengalir mengantar kepergian Sang Profesor. Doa pun dipanjatkan untuknya, “Allahummaghfirlaha, warhamha, wa’aafiha, wa’fu anha.”
Lemhanas, tempatnya memimpin dalam periode 2005-2011, menyampaikan duka di akun IG @lemhanas_ri:
"Innalillahi wa innailaihirojiun.
Segenap keluarga besar Lemhannas RI turut berduka cita atas berpulangnya Gubernur Lemhannas RI Periode 2005-2011 Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Selamat jalan, Pak. Jasamu akan selalu terkenang.”
Prof Muladi dimakamkan pada hari ini juga di Pemakaman Giri Tunggal Semarang. (*) hab/mel Foto: Setkab
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU