
hariansuara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan dan mengirimkan verifikasi nama-nama jemaah haji regular yang berhak berangkat pada 1445 H/2024 M ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
Mengutip keterangan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, Rabu (09/01/2024) mengimbau jemaah untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) haji reguler di Bank Peerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Tenggat waktunya, 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
Baca juga: Al-Ustadz M. Farhan Mauludi, Lc.: Jauhi Bahaya Pinjol
Perhatikan kriteria pelunasan tahap pertama: a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Di samping itu, pesan Hilman, jemaah mengikhtiarkan kesehatan fisiknya, daya tahan tubuh dan stamina yang prima. Ini penting agar pada saatnya, kondisi kesehatan jemaah siap dan mampu menunaikan ibadah haji (istitha'ah) dengan sebaik-baiknya.
Ini Dia untuk Cek Daftar Nama Jemaah 1445 H/2024 M
Anda atau keluarga dapat mengecek daftar nama jemaah yang sudah diverifikasi ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Silakan mengakses laman berikut, http://bit.ly/hajireguler2024.
Cek daerah tempat tinggal Anda, dan sekejap Anda akan temukan file daftar nama jemaah Haji 2024, beserta daftar jemaah cadangan.
Arab Saudi menetapkan kuota haji untuk Indonesia tahun 2024 ini sebanyak 241.000, sudah termasuk tambahan kuota 20.000. Alokasinya terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular, 19.280 kuota jemaah haji khusus, dan 4.421 kuota petugas.
Untuk mendapatkan info berkelanjutan, silakan mengakses Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah berikut ini:
Website: haji.kemenag.go.id
Twitter: @informasi_haji
Instagram & Tiktok: @informasihaji
Fanpage & Youtube: Informasi Haji
Labaik Allahuma Labaik, Aku datang, ya Allah, aku datang. (*) Melia Hapsarani/MTR Foto: Ditjen PHU Kemenag RI
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU