hariansuara.com, Jember - Kondisi Jember ditinggalkan Bupati Faida dalam kondisi extraordinary (luar biasa), meminjam istilah pengamat politik dari Universitas Jember, DR Muhammad Iqbal, MSi. Kondisi luar biasa akibat bertali-temalinya sengkarut. Hemat Cak Iqbal, sapaannya, dibutuhkan pula kebijakan yang extraordinary untuk membenahi Jember.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, HM Ayub Junaidi, SH berpendapat serupa. “Jember butuh penanganan extraordinary. Jember ini tidak sama dengan Banyuwangi, Lumajang, dan Bondowoso, di mana mereka sudah on the track, tinggal jalan saja. Pak Hendy butuh pemikiran yang sangat besar dan khusus untuk menyelamatkan Jember,” ujar Ayub, dikutip dari lenteratoday.
Untuk itu, tegas Ayub, menawarkan solusi demi kepentingan seluruh masyarakat Jember, adalah segera menghentikan polemik KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara).
“Kondisi Jember sedang tidak normal, sehingga butuh dukungan semua pihak untuk bersama-sama segera menuntaskannya, termasuk seluruh fraksi di DPRD Jember,” tandas tokoh senior di GP Ansor Jember itu.
Hemat Ayub, sikap PDI Perjuangan menolak bahas KUA-PPAS tidak salah. Fraksi PDI P tengah menjalankan fungsi kontrol legislatif kepada eksekutif. Undang-undang Pemilu memang melarang bupati mengangkat dan memutasi pejabat 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada.
Namun, dilematis, pada sisi yang lain, Kabupaten Jember sedang dalam kondisi SOS. Butuh pertolongan segera. APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) mesti sesegera mungkin disahkan. Namun, syarat untuk itu musti mutlak ada KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) 2021.
Baca juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Serahkan 631 Surat Pelaksana Tugas KSOTK 2021
Sementara itu, kondisi internal birokrasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember mau tidak mau Bupati Hendy Siswanto harus mengambil keputusan force majeur untuk menyelamatkan Kabupaten Jember seutuhnya.
Diketahui, seperti disampaikan Wakil Ketua II DPRD Jember, Ahmad Halim, bahwa di internal birokrasi ada indikasi pembangkangan. Alhasil, selaku bupati Jember definitif, Hendy Siswanto pun mengambil langkah menormalisasi birokrasi dengan meng-nol-kan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu menunjuk 631 Plt (Pelaksana Tugas). Kebijakan ini diambil Bupati Hendy untuk dapat segera memproses kelak di ujung sana, Jember memiliki APBD 2021.
Baca juga: Adanya Indikasi Pembangkangan Birokrasi di Balik Terhambatnya APBD Jember
Ketua DPC PKB HM Ayub Junaidi, SH melihat Bupati Hendy berada dalam posisi dilematis. Pertama, ia wajib menjalankan perintah Gubernur Khofifah untuk sesegera mungkin menuntaskan APBD. Pasalnya, APBD dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Jember demi keberlangsungan hidup. Tetapi kedua, Bupati Hendy terikat pada aturan Pilkada terkait penyusunan KSOTK 2021.
Untuk itulah, hemat Ayub Junaidi, PKB menawarkan solusi sebagai jalan tengah demi menyelamatkan Jember: Polemik KUA-PPAS harus segera diakhiri. Setelah itu, Bupati Hendy bersama Pimpinan DPRD Jember langsung berkonsultasi dengan Gubernur Khofifah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Dari konsultasi tersebut akan didapatkan solusi terbaik demi menyelamatkan Jember. (*) mel/mel Foto: IST
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU