hariansuara.com - Di pelaksanaan J-Berbagi ke desa-desa di kecamatan, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU menemukan permasalahan yang semestinya bisa lebih cepat ditanggulangi.
Satu contoh, Ibu Suminah hidup sendiri dalam rumah sederhananya, dan hidup dari pendapatannya sebesar Rp10.000 per hari. Selama ini ia tidak mendapatkan bantuan yang semestinya menjadi haknya. Apa pasal?
"Ibu Suminah masih tercatat dalam 1 Kartu Keluarga dengan putranya yang sudah berkeluarga. Padahal, tinggal beda rumah. Kami segera melakukan verifikasi data. KK dan KTP difoto untuk diproses pisah KK, agar Ibu Suminah bisa mendapatkan haknya berupa bantuan," ujar Bupati Hendy.
Hal seperti ini masih dijumpai di pencatatan kependudukan. Disdukcapil terus melakukan verifikasi, tapi karena jumlah tenaganya terbatas, maka butuh waktu.
Untuk itu, Bupati Hendy meminta warga melapor ke Ketua RT/RW untuk diteruskan hingga ke Pemkab, agar persoalan bisa cepat teratasi. Warga yang berhak dibantu bisa memperolehnya. (*) Munir/MTS Video: @hendy_siswanto/Habib HM
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU