hariansuara.com - Sesuai amanah Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemkab Jember terus mengelaborasi berbagai cara agar informasi publik kian terbuka.
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU mengajak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh staf di lingkup Pemkab Jember berkolaborasi agar KIP semakin baik, kebutuhan masyarakat akan informasi terlayani lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, dan tepat sasaran.
Hasil monitoring dan evaluasi KIP oleh Komisioner Informasi Jatim sangat baik. Melesat, dari peringkat 38 (2020), lalu 37 (2021), dan ke 11 pada 2022. "Semoga semua termotivasi memperbaiki lagi hingga meraih peringkat 1, 2, atau 3. Terlebih pelayanan KIP di Kabupaten Jember semakin keren lagi," pungkas Bupati Jember Selasa seusai menjalani monev secara daring untuk rentang 2023. (*) Sayuti/MTR Video: @hendy_siswanto/Habib H.M.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU