hariansuara.com - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Jember menunaikan kewajibannya melayani masyarakat. Tepatnya, memberikan legal administrasi berupa Sertifikat bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ini merupakan hak atas pengabdian para guru yang telah mengabdi puluhan tahun mencerdaskan generasi pemilik masa depan.
“Sungguh luar biasa, saat menyerahkan Sertifikat P3K ini saya bertemu Ibu Halimah, guru anak saya keempat, @berlianinsyirah, dan yang kelima, @tatamutiara_," ujar Bupati Hendy.
"Anak keempat hampir memberi cucu kedua, dan anak kelima sudah lulus S1, sebentar lagi melanjutkan kuliah ke luar negeri. Bu Halimah masih terus mengajar. Bertahun-tahun mendidik tanpa surat apa-apa. Alhamdulillah kini sudah mendapatkan Sertifikat P3K."
Bupati Hendy menyemangati para guru pada umumnya di Indonesia untuk tidak pernah lelah mencerdaskan putra-putri bangsa. Selain itu, bersama-sama membangun moral dan karakter positif anak lantaran dua tahun tidak melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat pandemi Covid-19. (*) Siti Muhanah YSQ/MTS Video: @hendysiswantojember/Habib YSQ
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU