Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
hariansuaraTV

Bupati Jember Hendy Tandatangani MoU Pendaftaran Sertifikat Harta Benda Wakaf dan Tempat Ibadah

hariansuaraTV
12 Jul 2022

hariansuara.com - Hingga kini, harta benda wakaf berupa tanah dan tempat beribadah di Kabupaten Jember masih dibayangi permasalahan. Pasalnya, properti wakaf tersebut belum dilengkapi dengan bukti sertifikat. 

Sebagai solusi, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU berkolaborasi dengan lintas lembaga terkait pendaftaran sertifikasi harta benda wakaf dan tempat beribadah. 

"Senin sore (11/7/2022) saya menandatangani Memorandum of Understanding, Nota Kesepakatan, bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Badan Wakaf Indonesia Jember dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Materinya terkait pendaftaran harta benda wakaf dan bangunan tempat ibadah," ujar Bupati Hendy.

Diharapkannya. di Kabupaten Jember akan terwujud tertib administrasi pencatatan wakaf berupa tanah dan tempat ibadah. Selain untuk mewujudkan kesesuaian peruntukan dan kesesuaian hukum terhadap harta benda wakaf tanah dan tempat ibadah yang digunakan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bupati Hendy berharap seluruh instansi terkait aktif menawarkan pendaftaran penyertifikatan tanah dan tempat ibadah bagi muslim dan non muslim. (*) Melia Hapsarani/MTS      Video: @hendysiswanto.hs/Habib YSQ

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X